Traksaksi Kecil Kripto Akan Bebas Pajak Berkat RUU Baru - Juragan Do'a -->

Traksaksi Kecil Kripto Akan Bebas Pajak Berkat RUU Baru

Daftar Isi [Tampil]




 Patrick Toomey dan Krysten Sinema sebagai Senator AS memperkenalkan RUU Kripto baru mereka untuk para pengguna kripto yang melakukan investasi atau pembelian kecil dengan membebaskan mereka dari persyaratan pajak. RUU baru ini akan membuat orang orang yang menggunakan cryptocurrency sebagai metode pembayaran menjadi lebih mudah dengan membebaskan pajak dari transaksi pribadi kecil seperti membeli secangkir kopi

Investor tidak akan melaporkan transaksi atau perdagangan apapun yang berjumlah sampai USD 50 atau sekitar Rp 740.770.

Toomey mengatakan "Sementara mata uang digital berpotenis menjadi bagian biasa dari kehidupan sehari hari orang Amerika, kode pajak kita saat ini menghalangi". Sebagai salah satu regulator di AS, Toomey telah berusaha membantu industri kripto di berbagai jalur sebelum ia pensiun dari Senat di akhir masa jabatannya.

Namun, Internal Revenue Service memiliki pendapat yang lain. Mereka memgang kebijaksanaan kripto yang tegas. Menurut mereka, saat menjual mata uang virtual, investor harus mengakui keuntungan atau kerugian modal apapun dari transaksi tersebut. Standar tersebut menjadi salah satu penghalang jalan bagi para pengguna kripto. Karena mempersulit dalam melakukan aktivitas pembayaran atau pembelian.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel