✓ Zakat - Juragan Do'a -->

✓ Zakat

Daftar Isi [Tampil]

 Zakat - Tentu kita sudah tidak asing lagi dengan istilah zakat. Sebagai seorang muslim tentu saja kita pasti pernah menunaikan zakat fitrah. Zakat secara bahasa berarti Suci bersih, dan berkembang. Sedangkan pengertian zakat secara istilah adalah membayarkan sejumlah harta yang dikeluarkan oleh orang muslim untuk dibagikan kepada orang-orang yang berhak atau membutuhkan. Dari pengertian zakat tersebut tentu dapat kita simpulkan secara sederhana bahwa makna zakat ialah berbagi.

Zakat


Ada dua jenis zakat yakni zakat fitrah atau zakat yang kita tunaikan saat bulan Romadhon dengan membayarkan sejumlah uang atau beras sebagai makanan pokok kita dengan jumlah tertentu kepada amil zakat. Dan ada juga zakat mal atau Zakat harta.

Setelah tadi mengetahui pengertian zakat secara istilah dan juga secara bahasa maka ada baiknya jika kita juga mengetahui makna zakat. berikut ini pembahasan tentang beberapa makna dari zakat.

1. Zakat yang bermakna At-Thohuru

At-thohuru memiliki arti membersihkan atau mensucikan sebagaimana firman Allah dalam Surah Attaubah ayat 103 bahwa makanan menjijikkan dan membersihkan jiwa orang-orang yang menyisihkan hartanya untuk berzakat.

2. Zakat yang bermakna Al-Barakatu

Albarokatu sendiri bermakna berkah. Saat kita menunaikan zakat karena-nya maka Allah akan melimpahkan berkah kepada kita sehingga kita bukan hanya menunaikan kewajiban semata melainkan juga semakin dekat dengan Allah, mendapat berkah nya dan mendapat Ridhonya.

3. Zakat yang bermakna An-numuw

An- numuw sendiri artinya adalah berkembang . maksud dari berkembang Iyalah Bahwa saat kita menunaikan zakat maka harta kita tidak akan habis karena kita gunakan untuk menunaikan zakat melainkan Allah akan melipatgandakan harta yang telah kita berikan sebagai zakat kita bukan hanya akan mendapatkan pahala dan keberkahan melainkan juga Rizki yang melimpah jika kita berzakat Karena Allah.  seperti firman Allah pada Surat Ar-Rum Ayat 39:

hukum perintah zakat


“Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipat gandakan.”

4. zakat yang bermakna as-sholahu

As-sholahu bermakna keberesan. Orang yang menunaikan zakat dengan ikhlas maka Hidupnya akan dijauhkan dari berbagai bahaya dan juga masalah.

Hukum Zakat

Zakat merupakan salah satu bagian dari rukun Islam. Oleh karena itu zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang harus ditunaikan titik bukan hanya sebagai kewajiban zakat juga bermakna sebagai sebuah kegiatan amal sosial demi membantu sesama dan saudara kita yang tengah mengalami kesulitan. Dalam sebuah hadits disebutkan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bari orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia dan ucapan jorok serta sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat id maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah shalat id maka hanya menjadi sedekah biasa." (HR. Abu Daud, Ad Daruquthni dan dishahihkan Al Albani)


Jenis-Jenis Zakat

Setelah tadi kita mengetahui hukum dari menunaikan zakat. Seperti yang tadi sudah dikatakan di atas bahwa ada dua macam jenis zakat yaitu Zakat fitrah dan Zakat Mal, berikut ini pembahasan lebih jelas soal jenis-jenis zakat:

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat pada bulan suci ramadhan. Zakat fitrah dibayarkan dengan makanan pokok, dan bagi kita orang indonesia maka kita membayarkan zakat fitrah dengan beras, meski begitu pembayaran zakat fitrah dapat diganti dengan uang tentu saja dengan jumlah yang sama dengan harga beras saat itu. Zakat fitrah dibayarkan kepada amil zakat yang selanjutnya akan disalurkan kepada orang yang berhak.

Zakat fitrah merupajan kewajiban setiap muslin, bahkan Bagi bayi yang baru lahir sebelum khatib naik mimbar pada waktu akan melaksanakan sholat idul fitri maka bayi tersebut wajib dibayarkan zakatnya sesuai ketentuan.

Waktu Membayar Zakat Fitrah:  waktu untuk membayar zakat fitrah terbagi kedalam beberapa bagian. Yang pertama yakni waktu yang Mubah, yaitu pada awal bulan Romadhon hingga pada waktu akhir bulan Romadhon. Yang kedua ada juga waktu yang wajib, yaitu pada waktu malam terakhir menuju hari raya Idul Fitri. Yang ketiga yaitu waktu yang sunnah, yang sunnah adalah pada waktu subuh di hari raya Idul Fitri hingga sebelum terbitnya matahari. Dan waktu makruh yaitu pada saat hari idulfitri sebelum matahari terbenam pada hari itu. Serta yang terakhir adalah waktu yang haram ketika matahari pada hari idulfitri tersebut sudah tenggelam.
 

2. Zakat Mal

Zakat mal merupakan     zakat yang dikenakan atas setiap individu atau umat muslim yang memenuhi syarat dengan membayar sebagian dari hartanya.

Syarat-Syarat Zakat Mal

Ada syarat-syarat yang membuat seseorang harus membayarkan zakat mal atau Zakat harta diantara syarat-syarat yang membuat seseorang sah untuk membayar zakat mal adalah;
1. Orang tersebut beragama Islam
2. Orang tersebut tidak sedang terlilit hutang
3. Orang yang akan melakukan zakat mal sudah baligh dan berakal
4. Telah terpenuhi syaratnya dan telah mencapai nisab nya atau batas minimum


Jika tadi adalah syarat-syarat yang membuat seseorang wajib membayar zakat mal maka Berikut ini adalah syarat-syarat barang atau harta zakat mal atau dalam kata lain adalah harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Kira-kira apa saja harta yang wajib dikeluarkan zakatnya tersebut berikut ini penjelasannya.
1. Harta tersebut sudah mencapai nisabnya
2. Harta tersebut milik pribadi secara penuh
3. Harta tersebut semakin bertambah dan berkembang
4. Harta tersebut sudah mencapai haul( sudah dimiliki selama setahun penuh)
5. Harta tersebut dapat melebihi kebutuhan pokoknya
6. Harta yang akan dizakatkan terbebad dari segala hutang


Orang yang Berhak Menerima Zakat

Nah tadi   telah  mengetahui Kedua jenis zakat maka sudah tahukah kalian tentang Siapa saja orang-orang yang berhak menerima zakat. Hal ini disebutkan juga dalam Alquran dan terdapat dalam surah  at-taubah ayat 60 yang berbunyi sebagai berikut:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ


Artinya: 

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’alaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."(QS. At-taubah:60)

Nah dari ayat tersebut dapat kita simpulkan bahwa ada delapan golongan yang berhak menerima zakat yakni orang fakir, orang miskin, amil zakat, mualaf, budak, orang yang berhutang, orang yang sedang berjuang dijalan Allah dan orang yang sedang dalam perjalanan.

Hikmah Zakat

Zakat merupakan kewajiban bagi orang muslim tentu saja zakat memiliki banyak sekali manfaat dan hikmah yang terkandung di dalamnya apa saja hikmah dari menunaikan zakat Berikut ini beberapa hikmah dari menunaikan zakat
1. Zakat membantu kita keluar dari sifat kikir yang tercela
2. Menjauhkan kita dari tindak kejahatan
3. Menjauhkan kita dari siksa api neraka
4. Hartanya tida akan habis melainkan bertambah
5. Membantu kita semakin menayukuri nikmat yang telah Allah berikan
6. Menyempurnakan iman kita sebagai seorang muslim


Wah ternyata banyak sekali ya hikmah dari zakat ini.semoga dengan ini kita semua semakin semangat untuk menunaikan zakat dan semoga apa yang telah disampaikan di atas tadi menambah wawasan kita semua tentang zakat.

Semoga bermanfaat, Salam Juragan Doa


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel